SELAMAT DATANG DI BLOG LENTERA SENJA, Semoga Bermanfaat

Sabtu, 27 Januari 2018

PERISTIWA-PERISTIWA PENTING MENJELANG PROKLAMASI

Tanggal 17 Agustus merupakan tanggal yang sangat sakral bagi bangsa Indonesia, iya memang pada tanggal tersebut bangsa Indonesia mengumumkan kepada dunia bahwa Indonesia telah menjadi negara merdeka terlepas dari segala bentuk penjajahan bangsa asing, kemerdekaan ini ditandai dengan dibacakannya teks Proklamasi oleh ir. Sukarno di Jln. Pegangsaan Timur, no. 56 Jakarta, tepatnya pada jam 10.00 kurang 5 menit, perlu diingat bahwa kemerdekaan Indonesia yang dinyatakan melalui pembacaan teks Proklamasi tersebut tidak serta merta muncul begitu saja, ataupun merupakan hasil rekayasa dari magic melainkan diawali dengan berbagai macam tahapan, proses, maupun peristiwa yang nantinya mengarahkan kita ke hari kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, secara garis besar peristiwa penting tersebut dibagi menjadi beberapa tahapan diantaranya:
  • Pembentukan BPUPKI
  • Pembentukan PPKI
  • Peristiwa Renggas Denglok
  • Perumusan Teks Proklamasi 
  • Detik-detik menjelang Proklamsi   

Diatas telah dibagi beberapa peristiwa penting, kesemuanya terangkai dalam satu kesatuan yang nantinya berujung dengan pembacaan teks Proklamasi, untuk lebih jelasnya dibawah akan dipaparkan penjelasan satu persatu dari tahapan peristiwa diatas.


1. BPUPKI

BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, selain itu BPUPKI memiliki nama tersendiri dalam bahasa Jepang yaitu Dokuritsu Jumbi Cosakai, nama dalam bahasa Jepang tersebut memang tidak terlepas dari sejarah pendirian BPUPKI itu sendiri, tokoh penggagas berdirinya BPUPKI adalah seorang yang berkebangsaan Jepang Letnan Jendral Kumaichi Harada, pada tanggal 1 Maret 1945. Meskipun, dibentuk pada tanggal 1 Maret namun peresmiannya baru dilakukan pada tanggal 28 Mei 1945 bertepat di gedung Cao Sang In (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri), adapun ketua dari BPUPKI dipimpin oleh Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat dan beranggotakan 62 Orang.

Adapun tugas dari BPUPKI ini sendiri adalah untuk menyelidiki dan mempelajari berbagai hal penting untuk menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka, guna tugas yang diberikan bisa terwujud maka BPUPKI melakukan beberapa kali pertemuan yang kita sebut dengan sidang, sidang yang pertama dilakukan pada tanggal 29 Mei 1945 -1 Juni 1945, Sidang ke-dua tanggal 10 Juli 1945 - 16 Juli 1945. berikut adalah penjelasan dari masing-masing sidang.


A. Sidang pertama (29 Mei - 1 Juni 1945)

Sidang perdana BPUPKI diagendakan untuk membahas rumusan dasar negara Indonesia merdeka, dalam hal ini muncul 3 tokoh anggota BPUPKI yang menyampaikan gagasan serta ide-idenya tentang rumusan dasar Indonesia merdeka menurut versi masing-masing, adapun ke-3 tokoh tersebut diantaranya Mr.Moh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo dan Ir. Sukarno. pada kesempatan pertama, Mr. Moh. Yamin mendapatkan kesempatan untuk memaparkan idenya mengenai dasar negara yang dibaginya kedalam lima point penting

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Peri Kesejahteraan

Menurut Mr. Moh. Yamin ada tiga usaha yang harus dilakukan oleh BPUPKI untuk mencapai semboyan "Indonesia merdeka". Pertama, mengumpulkan segala bahan untuk pembentukan negara, kedua, adanya pengurus UUD negara yang menyusun bahan, ketiga, menjalankan isi hukum dasar negara.
Dua hari kemudian, tepatnya pada tanggal 29 Mei 1945 giliran mendengarkan pemaparan dari Prof. Dr. Mr. Supomo, menurutnya dasar negara Indonesia merdeka adalah:
  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat

Menurut Prof. Dr. Mr. Supomo, corak dan bentuk dasar negara harus disesuaikan dengan keadaan umum dan mempunyai keistimewaan. Dasar persatuan dan kekeluargaan sangat sesuai dengan corak masyarakat Indonesia. Dalam keseimbangan lahir dan batin dan suasana persatuan antara rakyat dan pemimpinnya yang diliputi oleh semangat gotong royong.

Pada kesempatan yang ke-tiga tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945, tibalah giliran dari Ir. Sukarno untuk menyampaikan gagasannya. Berbeda dengan kedua gagasan sebelumnya, Ir. Sukarno memberikan nama gagasannya dengan sebutan PANCASILA, Panca berarti Lima dan Sila berarti asas atau dasar, sehingga diatas 5 dasar inilah akan didirikan Indonesia sebagai negara yang merdeka. karena hal inilah, maka setiap tanggal 1 Juni diperongati sebagai Hari Lahirnya Pancasila, adapun dasar negara versi Sukarno itu sendiri adalah:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme/Peri Kemanusiaan
  • Mufakat/ Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa

Setelah persidangan Pertama ini selesai, maka diadakanlah "reses", reses sendiri menurut KBBI berarti perhentian sidang, masa istirahat dari kegiatan persidangan. atau bisa kita simpulkan menjadi masa rehat, pada masa rehat ini, kegiatan BPUPKI tidak sepenuhnya berhenti, BPUPKI membentuk tim kecil dibawah pimpinan Ir. Sukarno dengan anggotanya Drs. Moh. Hatta, Sutardjo, Kartohadikusumo, Wachid Hasjim, Ki Hadi Kusumo, Otto Iskandardinata, Mr.Moh Yamin dan Mr. A.A. Maramis (A.A singkatan dari Alexander Andries). Panitia inilah yang nantinya akan membentuk panitia sembilan.

Panitia sembilan ini bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia merdeka berdasarkan pandangan dari anggota sembilan, adapun anggotanya terdiri dari:
  • Ir. Sukarno
  • Drs. Moh. Hatta
  • Mr.Moh. Yamin
  • Mr. Ahmad Subarjo
  • Mr. A.A. Maramis
  • Abdul Kadir Mudzakir
  • Wahid Hasjim
  • H. Agus Salim
  • Abikusni Tjokrosujono

Panitia sembilan ini menghasilkan rumusan dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 22 Juni 1945 yang dinamakan Jakarta Center atau Piagam Jakarta , pemberian nama ini sendiri diberikan oleh Mr. Moh. Yamin, adapun isi dari piagam Jakarta sama persisi dengan isi Pancasila yang kita kenal sekarang ini, namun terdapat perbedaan pada point yang pertama, dalam Piagam Jakarta pada point yang pertama dikatakan bahwa, Ketuhanan, dengan menjalankan Syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya. sedangkan untuk pancasila yang kita kenal sekarang ini point yang pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Meskipun sama-sama mencantumkan tentang Ketuhanan namun dari keduanya memiliki makna yang sangat berbeda. lalu timbul pertanyaan apa yang menyebabkan perubahan tersebut padahal semua isi dari Piagam Jakarta sama persis dengan isi Pancasila kita saat ini kecuali point yang pertama? kalau kita perhatikan meskipun sama-sama tentang konsep Ketuhanan, namun point pertama versi Piagam Jakarta lebih menitikbertakan kepada penegakan Syari'at Islam, tidak ada yang salah memang. namun hal ini memicu kritikan dan protes dari pihak tokoh Kristen Timur Indonesia, mereka keberatan atas isi dari Piagam Jakarta tersebut, karena hanya meliputi umat Islam Indonesia saja, sedangkan mereka merasa tidak termasuk didalamnya, atas prakarsa Drs. Moh. Hatta setelah menerima pesan dari tokoh Kristen tersebut, maka isi dari piagam Jakarta diganti dan diubah dari Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Salah satu tokoh Islam pertama yang bersedia menghapus tujuh kata diatas adalah Kasman Singodimejo. Dengan demikian rumusan dasar negara yang otentik bukanlah rumusan-rumusan individual yang dikemukakan oleh Mr.Moh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, ataupun Ir.Sukarno, dan bukan pula rumusan kolektif dari piagam Jakarta. Adapun rumusan-rumusan tersebut hanyalah konsep, yang didalamnya mengandung nama Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara dengan rumusan yang otentik dan kosepnya yang digunakan hingga saat ini berdasarkan rumusan PPPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.

Setelah selesai dari masa rehat, maka pada tanggal 10 Juli 1945 kembali diadakan sidang BPUPKI yang kedua, dengan agenda membahas rencana undang-undang dasar, termasuk soal pembukaan atau preambulenya oleh sebuah panitia perancang UUD yang doketuai oleh Ir. Sukarno. Pada 11 Juli 1945, panitia tersebut menyetujui isi preambulenya diambil dari Piagam Jakarta. Persidangan kedua ini kemudian dilanjutkan pada tanggal 14 Juli 1945, saat itu Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja panitia perancang Undang-undang, yakni:
  • Pernyataan Indonesia Merdeka
  • Pembukaan UUD 
  • Batang tubuh UUD


2.PPKI

Setelah BPUPKI selesai menjankan sidangnya yang terakhir maka BPUPKI dianggap telah menjalankan tugasnya dengan baik, maka pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya maka didirikan suatu badan yang bernama PPKI, yang merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Perlu diketahui, pendirian PPKI ini tak lepas dari peristiwa pemanggilan ketiga tokoh Indonesia ke Dalath (Vietnam) Oleh Jenderal Besar Terauchi (Panglima Tentara Umum Selatan yang membawahi semua tentara Jepang di Asia Tenggara). Berdasarkan panggilan tersebut, maka pada tanggal 9 Agustus 1945, Indonesia yang diwakili oleh Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat bertolak ke Dalath untuk menemui Jenderal Terauchi, pertemuan ke-empat tokoh tersebut menghasilkan beberapa point penting, diantaranya:

  • Jepang menjanjikan kemerdekaan untuk Indonesia
  • Pembentukan PPKI ( Doratsu Jimbu Inkai)
  • Penentuan wilayah Indonesia meliputi bekas wilayah jajahan Hindia Belanda di Indonesia

Pada point pertama dijelaskan bahwa Jepang menjajikan kemerdekaan untuk Indonesia, hal ini tidak terlepas dari peristiwa kekalahan Jepang atas sekutu, dimana pada tanggal 8 Agustus 1945 kota Hiroshima dibumihanguskan oleh tentara sekutu dengan menjatuhkan bom Atom menyusul Kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. Peristiwa ini ternyata memiliki dampak yang sangat hebat terhadap berbagai aspek negara Jepang itu sendiri, termasuk dalam bidang militer. Jenderal Terauchi merasa kekalahan Jepang tidak akan terelakkan, sehingga dia memanggil tokoh Indonesia ke Dalath dan kemudian menjanjikan kemerdekaan bagi  bangsa Indonesia.

Setelah pertemuan tersebut dirasa sudah cukup dan mencapai kesepakatan seperti diatas, maka pada tanggal 14 Agustus 1945 ketiga tokoh Indonesia tersebut kembali ke Indonesia, sesuai dengan hasil pertemuan dengan Jendral Terauchi maka dibentuklah PPKI, Ir. Sukarno ditunjuk sebagai Ketua, Drs.Moh Hatta sebagai Wakil dan Mr. Ahmad Subardjo sebagai Penasehat dengan anggota 21 orang dan tanpa sepengetahuan Jepang ditambah lagi 6 orang. Adapun tugas dari PPKI sendiri adalah menyusun rencana kemerdekaan Indonesia, sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Jepang.

Berita kekalahan Jepang atas sekutu pada tanggal 14 Agustus ternyata cepat menyebar di kalangan masyarakat Indonesia termasuk golongan muda, meskipun ditutuo-tutupi oleh pihak militer Jepang. Para pemuda bertekad untuk memproklamirkan kemerdekaan secepatnya tanpa ada pengaruh dan unsur dari pihak Jepang. Maka pada tanggal 15 Agustus 1945, para pemuda melakuka rapat di ruang Mikrobiologi, Jalan Pegangsaan Timur (Sekarang FKM, UI), membahas tentang tuntutan-tuntutan yang radikal, agar segala hubungan dan janji kemerdekaan dari Jepang harus dihapuskan, rapat tersebut dipimpin oleh Cahirul Saleh.
Hasil dari rapat kemudian disampaikan kepada Ir. Sukarno dan Drs. MoH. Hatta melalui Wikana dan Darwis (golongan muda), mereka mengatakan jika Proklamasi kemerdekaan tidak dilakukan pada tanggal 16 Agustus 1945 maka akan terjadi pertumpahan darah. Tentu saja, usulan golongan muda ini ditolak oleh Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta, dengan berbagai pertimbangan diantaranya:

  • Tentara Jepang di Indonesia masih memiliki senjata
  • Jepang masih memiliki tugas memelihara agar tidak terjadi perubahan status quo samapi sekutu tiba di Indonesia. status quo sendiri adalah keadaan tetap seperti keadaan sekarang atau keadaan sebelumnya.
  • Proklmasi kemerdekaan Indonesia harus dibacakan terlebih dahulu dengan anggota PPKI yang lainnya.

Penolakan yang diterima oleh para pemuda ini tentu saja menyisakan kekecewaan yang mendalam, sehingga mereka nekad untuk melakukan tindakan yang radikal, namun harus diakui tindakan ini juga yang mempercepat proses pembacaan teks Proklamasi, tindakan inilah yang kita kenal dengan peristiwa Renggas Dengklok.


3.Peristiwa Renggas Dengklok

Pada penjelasan diatas telah diketahui terdapat perbedaan pandangan antara golongan tua dan golongan muda mengenai pembacaan teks proklamasi kemerdekaan. Golongan tua diwakili oleh Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta, sedangkan golongan Muda terdiri dari:
  • Kelompok Sukarni, terdiri dari Sukarni, Adam Malik, Armoenanto, Pandoe Kertawigoena, dan Maroenta  Nitimihardjo
  • Kelompok Syahrir, tokoh utamanya Syahrir
  • Kelompok Pelajar, Cahaerul Saleh, Johan Noer, Sayoko, Syarif Tahyeb, Darwis dan Eri Soedewo
  • Kelompok Kaigun, Mr. Ahmad Subardjo, Soedirjo, Wikana dan E. Khairoedin

Peristiwa Renggas Dengklok ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945, dimana para pemuda membawa Ir. Sukarno, beserta Keluarga (Ibu Fatmawati dan Guntur) dan Drs. Moh. Hatta ke tempat pengasingan disuatu daerah yang bernama Renggas Dengklok. pada saat itu para pemuda yang bertugas untuk menjemput Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta adalah Sinngih, Soetrisno, Sampoen, dan Soerachmat. Pengasingan ini dimaksudkan agar Ir. Sukarno dan Drs. Moh Hatta terlepas dari pengaruh Jepang. Golongan muda tidak menginginkan kemerdekaan Indonesia dicap sebagai hadiah dari Jepang, dengan cara tersebut para pemuda berharap kedua tokoh tersebut bersedia untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. adapun alasan mengapa tempat yang dipilih adalah Renggas Dengklok karena berbagai pertimbangan sesuai dengan pendapat dari Singgih diantaranya: 

  • Daerah ini dilatarbelakangi Laut Jawa. Dengan demikian, jika ada serangan dapat segera pergi melalui laut
  • Sebelah Timur dibentengi oleh daerah Purwakarta dengan yang dijaga oleh Daidan Peta.
  • Sebelah Selatan ada pasukan Peta Cedung Gedeh
  • Sebelah Barat ada pasukan Peta di Bekasi

Sesampainya di Renggas Dengklok, tepatnya di Desa Tugu Dua, dirumah seorang warga keturunan bernama Djiwa Gie Siong, disni Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta disambut baik oleh pimpina Peta, Syudanco Subeno. Niat para pemuda untuk menekan Soekarno-Hatta agar secepatnya memproklamirkan kemerdekaan tidak berjalan dengan baik, dalam kebuntuan situasi ini maka muncullah Singgih yang menjelaskan kepada Ir. Sukarno bahwa Jepang telah mengaku kalah dengan tentara sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945, sehingga janji untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia tidak akan mungkin bisa terealisasi. Mendengar penjelasan tersebut, maka Ir. Sukarno bersedia menyetujui kehendak dari golongan muda. Maka pada pukul 20.00 WIB, Soekarno-Hatta beserta rombongan kembali ke Jakarta dan tiba disana pada pukul 23.00. Sesampainya di Jakrta, mereka langsung merencanakan untuk mereumuskan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.


4. Perumusan Teks Proklamasi kemerdekaan 

Naskah Teks Proklamasi yang otentik
Sesampainya di Jakarta pada pukul 23.00 WIB, Soekrano-Hatta langsung mengundang seluruh anggota PPKI untuk rapat di Hotel Des Indes. Namun ditolak karena pihak hotel mempunyai peraturan tidak melakukan kegiatan apapun setelah pukul 21.00 WIB. Sesuai usulan Ahmad Subardjo, maka tempat yang disetujui adalah rumaha Laksaman Tadashi Maeda (Kepala Penghubung Angkatan Laut dan Darat di Jalan Imam Bonjol No. 1 Menteng, Jakarta Pusat) seorang Jepang yang peduli akan kemerdekaan Indonesia. Dirumah Laksamana Maeda ini telah berkumpul para pemuda dan beberapa tokoh PPKI. Mereka kemudian merumuskan teks proklamasi, perumusan teks proklamasi didikte oleh Drs. Moh. Hatta, dan ditulis oleh Ir. Sukarno, hasil tulisan Ir. Sukarno diserahkan kepada Sayuti Malik agar diketik ulang. Terdapat beberapa perbedaan penulisan kata antara naskah sebelum diketik dan sesudah diketik diantaranya:

  • Penulisan kata Proklmasi berubah menjadi PROKLAMASI
  • Penulisan kata hal2 berubah menjadi hal-hal
  • Penulisan kata Tempoh berubah menjadi Tempo
  • Penulisan kata 17-8-05 berubah menjadi hari 17 boelan 8 tahoen 05
  • Wakil2 bangsa Indonesia berubah menjadi Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta.

Setelah selesai, maka keesokan harinya disepakati untuk pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Sukarno.


5.Detik-detik Proklamasi

Pembacaan Teks Proklamasi kemerdekaan Indonesia, dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 17 Agustus 1945 di Jl, Pegangsaan Timur, No. 56 Jakarta, pada jam 10.00 WIB kurang lima menit bertepatan dengan bulan Ramadhan. Adapun pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno dan didampingi Drs. Moh. Hatta dilakukan dengan upacara sederhana, denga tiga kegiatan inti yaitu :

  • Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno
  • Pengibaran Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh 3 orang dari golongan muda yaitu: Latief Hendradiningrat, S.Suhud dan Tri Murti dan serentak rakyat menyanyikan lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman.
  • Sambutan dari Walikota saat itu, Suwiryo.

Ada beberapa versi mengenai asal-usul bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati yang dikibarkan saat proklamasi, diantaranya:
  • Berdasarkan informasi dari Roeslam Adul Gani, hari Jum'at pagi Fatmawati telah menjahit Bendera Merah Putih yang bahannya diambil dari beberapa potong pakaian lama.
  • Menurut Megawati, ia mendengar dari iibunya bahwa Fatmawati mejahit bendera itu ketika ia sedang ahmil tua Guntur, jadi sudah selesai pada tanggal 3 Oktober 1944 (hari kelahitan Guntur), Soekrano berhasil memperoleh jatah kain ekstra dari tentara Jepang.
  • Menurut Tiwu, pembantu Sukarno, Ibu Fatmawati menjahit bendera itu pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1945, hal ini berdasarkan foto Fatmawati yang duduk dibelakang mesin jahit Singer, dan saat itu tidak dalam keadaan hamil tua.

Adapun tokoh-tokoh yang hadir dalam pembacaan teks proklamasi tersebut diantaranya Buntaran Martoatmodjo, Mr.A.A. Maramis, Mr. Latuhahary, Abikuso, Tjokrosujono, Anwar Tjokroaminoto, Harsono Tjokroaminoto,Mas Mansur, Mr. Sartono, Sayuti Malik, Pandu Kartawiguna, M. Tabrani, Dr. Muwardi, A.G Pringgodidgo dll.

Dengan berakhirnya upacara pembacaan teks Proklamasi ini bangsa Indonesia menyatakan kepada dunia bahwa sekarang Indonesia telah menjadi negara merdeka lepas dari segala bentuk penjajahan, kemerdekaan ini disammbut rakyat dengan suka cita. Tantangan untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara merdeka telah berhasil dijawab, dan kedepannya muncul tantangan baru untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia yang telah merdeka.


Tidak ada komentar: