SELAMAT DATANG DI BLOG LENTERA SENJA, Semoga Bermanfaat

Minggu, 05 September 2021

Islam dan Pendidikan Karakter

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan sebagai upaya memanusiakan manusia pada dasarnya adalah usaha untuk mengembangkan potensi yang dimiliki setiap individu sehingga dapat hidup secara optimal, baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat, serta memiliki nilai–nilai moral dan sosial sebagai pedoman hidupnya. Dengan demikian pendidikan dipandang sebagai Usaha sadar yang bertujuan dan usaha mendewasakan anak (Sudjana, 2005: 2).

Fokus utama pendidikan diletakkan pada tumbuhnya kesadaran kepintaran anak yaitu kepribadian yang sadar diri, kesadaran budi sebagai pangkal dari kesadaran kreatif. Dari akar dan kepribadian yang sadar diri atau suatu kualitas budi luhur inilah manusia bisa berkembang mandiri di tengah lingkungan sosial yang terus berubah semakin cepat. Kualitas pribadi yang pintar dasar orientasi pendidikan kecerdasan, kebangsaan demokrasi dan kemanusiaan, ide. (Mulkhan, 2002: 71)

Ironinya dunia pendidikan selama ini kurang menaruh perhatian pada pertumbuhan pribadi peserta didik yang sering dibiarkan tumbuh alamiah. Hanya dengan IQ (kognisi) tanpa EQ (psikomotor), dan SQ (afeksi), seorang lebih berbahaya karena mudah melakukan kejahatan profesional seperti KKN (korupsi, kolusi, nepotisme),dan lebih parah lagi apabila menyaksikan anak muda, pelajar dan mahasiswa yang tidak betah di rumah dan terasing dari lingkungan sosial.



Pendidikan seperti di atas, tidak mampu membentuk siswa yang memiliki kecerdasan rasa dan budi pekerti sebagaimana dalam potret suram di atas akan berdampak pada anak menjadi tidak dewasa dan tidak tanggung jawab. Sehingga dirasakan sangat perlu untuk melakukan terobosan agar para siswa memiliki karakter pribadi yang kuat dan unggul dibidang IMTAK dan IPTEK, seperti mulai mengaplikasikan pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Islam dengan menginternalisasikan nilai-nilai ajaran Islam yang sebenarnya kaya dan syarat dengan nilai-nilai moral dalam dunia pendidikan, terutama dilingkungan sekolah. Akan tetapi, pengaplikasian pendidikan karakter tersebut tidaklah mudah, tulisan ini akan membahas mengenai penerapan pendidikan karakter Islam dilingkungan sekolah.

  

B. PENDIDIKAN KARAKTER ISLAM DI LINGKUNGAN SEKOLAH

1. SEKILAS PENDIDIKAN KARAKTER DI INDONESIA

            Istilah karakter[1] dipakai secara khusus dalam konteks pendidikan baru muncul pada akhir abad ke-18. Terminologi ini biasanya mengacu pada sebuah pendekatan idealis-spiritualis dalam pendidikan yang juga dikenal dengan nama teori pendidikan normatif. Pada tahun 1990-an, terminologi Pendidikan Karakter mulai ramai dibicarakan di Dunia Barat. Thomas Lickona dianggap sebagai pengusungnya saat itu, melalui karyanya yang banyak memukau “The Return of Character Education” memberikan kesadaran di dunia pendidikan secara umum tentang konsep Pendidikan Karakter sebagai konsep yang harus digunakan dalam kehidupan ini dan saat itulah awal kebangkitan pendidikan karakter menjadi lebih dikembangkan oleh banyak orang di dunia.[2]

Di Indonesia pendidikan karakter dicanangkan oleh pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Peringatan Hari Kemerdekaan Nasional, pada 2 Mei 2010. Pendidikan karakter menjadi isu yang sangat hangat saat itu, sehingga pemerintah memiliki tekad untuk menjadikan pengembangan karakter dan budaya bangsa sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional yang harus didukung secara serius.[3] Dalam pidatonya yang dikutip dari surat kabar kompas.com, SBY mengungkapkan bahwa:

“Pendidikan karakter saat ini sangatlah penting. Pendidikan karakter sangat menentukan kemajuan peradaban bangsa, yang tak hanya unggul dan tetapi juga bangsa yang cerdas. Mengutip filsuf Yunani Aristoteles, SBY mengatakan bahwa ada dua penentu kemajuan bangsa. Pertama pemikiran dan kedua karakter. "Mengapa karater manusia dan bangsa itu penting. Aristoteles pernah mengatakan bahwa ada dua keunggulan manusia yang disebut human excelence. Pertama excelence of tought atau keunggulan pemikiran. Kedua, excelence of character, kehebatan dalam karakter. Keunggulan di bidang pemikiran dan karakter bisa dibangun melalui dunia pendidikan. Karena itu, Indonesia harus memiliki pendidikan yang unggul dan berkualitas. Oleh karena itu, saya ingatkan kepada para pendidik, baik formal maupun nonformal dan kita semua bahwa sasaran pendidikan bukan hanya kepintaran dan kecerdasan, tetapi juga moral dan budi pekerti, watak, nilai dan kepribadian yang tangguh, unggul dan mulia".[4]

 

Dari kutipan Pidato SBY di atas, dapat dipahami bahwa pendidikan karakter merupakan hal yang fundamental dalam dunia pendidikan. Dalam Undang–Undang Dasar nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang terdapat bab 1 pasal 1 disebutkan bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negera”.[5]

Kemudian dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 juga disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Selanjutnya diperkuat pula dengan adanya Permenag No. 2 Tahun 2008 yang di dalam latar belakang kurikulumnya dinyatakan bahwa kurikulum ini diharapkan dapat membantu mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan di masa depan. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar diarahkan untuk menambahkan dan memberikan keterampilan bertahan hidup dalam kondisi yang beragam dengan berbagai perubahan serta persaingan.

Kurikulum ini diciptakan untuk menghasilkan lulusan yang baik, kompeten, dan cerdas dalam membangun sosial dan mewujudkan karakter Kutipan tersebut mengisyaratkan upaya nyata dari pemerintah pada dunia pendidikan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu berderajat tinggi dan bernilai luhur. Melalui pendidikan ini tentunya bukan hanya pada ranah Kognitif dan Psikomotorik saja yang diharapkan memiliki perubahan, akan tetapi yang paling utama adalah adanya perubahan positif pada ranah afektif. Maka dengan demikian pendidikan karakter harus ditanamkan sejak anak masih kecil dan melalui proses yang disesuaikan dalam tahapan perkembangan anak.

 

2. Pendidikan Karakter Dalam Perspektif Pendidikan Islam

Kata Islam dalam “pendidikan Islam” menunjukkan warna pendidikan tertentu, yaitu pendidikan yang berwarna Islam, atau pendidikan Islami, atau pendidikan yang berdasarkan asas-asas Islam. Pembahasan tentang apa pendidikan itu menurut Islam tentunya didasarkan atas keterangan al-Qur’an dan Hadits, serta didasarkan pula pada pendapat para pakar pendidikan Islam (Tafsir, 1992: 24).


Dalam kaitannya dengan pendidikan karakter, pada dasarnya pendidikan Islam memiliki corak tersendiri yang membedakan dengan pendidikan karakter ala barat. Hal ini bisa dilihat dari uraian mengenai tujuan Pendidikan Islam. Tujuan pendidikan Islam menurut Arifin (2006: 56) secara teoretis dibedakan menjadi dua jenis tujuan, yaitu tujuan keagamaan dan tujuan duniawi.

Lebih lanjut Arifin menjelaskan bahwa, tujuan keagamaan (Al-Ghardud Diny) pendidikan Islam penuh dengan nilai rohaniah islami dan berorientasi kepada kebahagiaan hidup di akhirat. Tujuan itu difokuskan pada pembentukan pribadi muslim yang sanggup melaksanakan syari’at Islam melalui proses pendidikan spiritual menuju makrifat kepada Allah.[6] Sementara itu, tujuan keduniaan (Al-Ghardud Dunyawi) didasarkan surat Al-Jumu’ah ayat 10, yang artinya “Apabila Telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” [7]

Ayat di atas dapat dijadikan dasar untuk tujuan pendidikan keduniaan menurut Islam, dimana faktor prosperty (kesejahteraan) hidup duniawi menjadi orientasinya, dengan orientasi kepada nilai Islami itu tujuan pendidikan tidak gersang dari nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Dalam pandangan Islam, tetap saja kehidupan duniawi itu mengandung nilai ukhrowi. Hal tersebut tentunya berbeda dengan tujuan keduniaan menurut paham pragmatisme dan menurut tuntunan hidup ilmu dan teknologi modern yang gersang dari nilai-nilai kemanusiaan dan agama.

Al-Aynayni didalam tulisannya (1980:153-217) membagi tujuan pendidikan Islam menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum ialah beribadah kepada Allah, maksudnya membentuk manusia yang beribadah kepada Allah SWT berlaku di segala tempat, waktu dan keadaan. Sementara itu, tujuan khusus pendidikan Islam ditetapkan berdasarkan keadaan tempat dengan mempertimbangkan keadaan geografi, ekonomi, dan lain-lain yang ada di tempat itu. Selanjutnya ia membagi aspek-aspek pembinaan dalam pendidikan Islam. Aspek-aspek pembinaan dalam pendidikan Islam menurutnya adalah: (1) aspek jasmani; (2) aspek akal ; (3) aspek akidah; (4) aspek akhlak; (5) aspek kejiwaan; (6) aspek keindahan; dan (7) aspek kebudayaan (Tafsir, 1992:46)

Tatkala membicarakan ciri muslim sempurna, kita telah sampai pada kesimpulan bahwa muslim sempurna menurut Islam ialah; pertama), jasmaninya sehat serta kuat, kedua), akalnya cerdas dan pandai, ketiga), hatinya takwa kepada Allah SWT. Jasmani yang sehat dan kuat memiliki ciri sebagai berikut: sehat, kuat, dan berketerampilan. Adapun kecerdasan dan kepandaian cirinya adalah: pertama, mampu menyelesaikan masalah secara cepat dan tepat; kedua, mampu menyelesaikan masalah secara ilmiah dan filosofis; ketiga, memiliki dan mengembangkan sains; dan keempat, memiliki dan mengembangkan filsafat. Sementara hati yang takwa kepada Allah memiliki ciri sebagai berikut: pertama, melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya dengan penuh sukarela; dan kedua, hati yang memiliki kemampuan untuk selalu ingat dan berhubungan dengan Allah SWT dalam setiap waktu dan kesempatan.

 

3. Pendidikan Karakter Islami di Lingkungan Sekolah

Pada dasarnya penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah dapat dilakukan secara terpadu pada setiap kegiatan sekolah. Setiap aktivitas peserta didik di sekolah dapat digunakan sebagai media untuk menanamkan karakter, mengembangkan konasi, dan memfasilitasi peserta didik berperilaku sesuai nilai-nilai yang berlaku. Setidaknya terdapat dua jalur utama dalam menyelenggarakan pendidikan karakter di sekolah, yaitu (a) terpadu melalui kegiatan Pembelajaran, dan (b) terpadu melalui kegiatan Ekstrakurikuler. Pendidikan karakter secara terpadu di dalam pembelajaran adalah pengenalan nilai-nilai, fasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran, baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Dalam fase ini, tenaga pendidik memiliki perang penting dalam proses pengenalan nilai-nilai tersebut, sehingga sebelum memberikan pendidikan karakter kepada peserta didik, maka para tenaga pendidik terlebih dahulu mengetahui karakter tenaga pendidik yang Islami.

 

3.1. Tenaga Pendidik

Di dalam dunia pendidikan yang dimaksud pendidik ialah semua yang mempengaruhi perkembangan seseorang, yaitu manusia, alam, dan kebudayaan. Orang sebagai kelompok pendidik banyak macamnya, tetapi pada dasarnnya semua orang. Yang dikenal dalam ilmu pendidikan adalah orang tua murid, guru-guru disekolah, dan tokoh-tokoh atau figur masyarakat.

Dalam konteks sekolah, hal penting yang harus dilakukan oleh seorang pendidik secara umum adalah memahami perkembangan anak didiknya.  Pemahaman terhadap perkembangan anak didik akan bermanfaat bagi seorang guru anatara lain: 1) Memberikan layanan bantuan dan bimbingan yang tepat kepada peserta didik relevan dengan tingkat perkembangannnya, 2) Mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan timbulnya kesulitan belajar peserta didik tertentu, lalu segera mangambil langkah-laangkah yang tepat untuk menanggulanginya, 3) Mempertimbangkan waktu yang tepat untuk memulai aktifitas proses pembelajaran, 4) Menemukan dan menetapkan tujuan-tujuan pembelajaran baik berupa kompetensi dasar (KD) maupun kompetensi inti (KI) yang harus dicapai oleh peserta didik.

Menurut Moh. Athiyah Al Abrasyi sebagaimana yang dikutip oleh Uhbiyati (2005: 77), seorang pendidik Islam itu harus memiliki sifat-sifat tertentu agar ia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Adapun sifat-sifat yang dimaksud adalah:

1. Memiliki sifat zuhud, tidak mengutamakan materi dan mengajar karena mencari keridoan Allah semata.

2. Seorang guru harus bersih tubuhnya, jauh dari dosa besar, sifat ria (mencari nama), dengki, permusuhan, perselisihan, dan lain-lain sifat yang tercela.

3. Ikhlas dalam kepercayaan, keikhlasan dan kejujuran di dalam pekerjaannya merupakan jalan terbaik ke arah suksesnya di dalam tugas dan sukses murid-muridnya.

4. Seorang guru harus bersifat pemaaf terhadap muridnya, ia sanggup menahan diri, menahan kemarahan, lapang hati, banyak sabar dan jangan pemarah karena sebab-sebab yang kecil, serta berpribadi dan mempunyai harga diri.

5. Seorang guru harus mencintai murid-muridnya seperti cintanya terhadap anak-anaknya sendiri, dan memikirkan keadaan mereka seperti ia memikirkan keadaan anak-anaknya sendiri. Bahkan seharusnya ia lebih mencintai murid-muridnya daripada anaknya sendiri.

6. Seorang guru harus mengetahui tabiat, pembawaan, adat, kebiasaan, rasa dan pemikiran murid-muridnya agar ia tidak keliru dalam mendidik murid-muridnya.

7. Seorang guru harus menguasai mata pelajaran yang akan diberikannya, serta memperdalam pengetahuannya tentang itu sehingga mata pelajaran itu tidak bersifat dangkal.

 

3.2. Peserta Didik

Peserta didik merupakan objek terpenting dalam pembentukan karakter di lingkungan sekolah.  Secara terperinci Ridwan dalam tulisannya menjelaskan bahwa ada tiga tahapan penting dalam pembentukan karakter pada diri anak, diantarnaya knowing the good, felling the good, dan active the good. 

Pertama) Knowing the good, (mengetahui kebajikan), berarti anak mengetahui baik dan buruk, mengerti tindakan yang harus diambil dan dapat memprioritas hal-hal yang baik. Dalam konteks ini, anak tidak sekedar diinformasikan tentang hal-hal yang baik, tetapi harus diinternalisasikan lewat penghayatan yang mendalam, sehingga ia dapat memahami mengapa harus dan perlu melakukan tindakan kebajikan. Kedua) Felling the good, (merasakan kebajikan), berarti anak dapat merasakan manfaat perbuatan baik, sehingga ia menjadi gemar atau cinta melakukan kebajikan dan benci melakukan perbuatan buruk. Ketiga) Active the good (melaksanakan kebajikan), berarti anak dapat dan terbiasa melakukan kebajikan. Pada tahap ini anak dilatih untuk terbiasa melakukan perbuatan baik, sebab tanpa anak terbiasa melakukan apa yang sudah diketahui atau dirasakan  sebagai kebaikan tidak akan ada artinya.[8]

Tentu agar pesan nilai karakter yang disampaikan oleh pendidik mudah diterima oleh anak didik maka dibutuhkan cara yang tepat. Anak didik akan merasa senang dan bergembira disaat menerima materi pelajaran dari seorang pendidik apabila metode yang dipakai oleh pendidik sesuai dengan bahan ajar, sesuai dengan tingkat pemahaman anak didik, serta sesuai dengan tingkat perkembangan anak didik maka akan menimbulkan rasa gembira pada diri anak-anak. Kegembiraan mereka membuat mereka peka terhadap apa yang disampaikan oleh gurunya, menjadikan mereka hormat terhadapnya, dan bersikap sopan dihadapannya. Jika sebaliknya, maka karakter negatif yang akan muncul dari diri anak didik.

Dalam dunia pendidikan Islam, prinsip penyelenggaraan metode pendidikan harus memperhatikan 3 prinsip, diantaranya :

1. Memudahkan dan tidak mempersulit.

2. Menggembirakan dan tidak menyusahkan.

3. Dalam memutuskan sesuatu hendaklah selalu memiliki satu kesatuan pandangan dan tidak bersellisih paham yang dapat membawa pertentangan bahkan pertengkaran.

Tidak cukup dengan metode yang tepat,  Anis Matta dalam tulisannya berpendapat bahwa ada kaidah kaidah yang harus dipenuhi agar pembentukan karakter, khususnya karakter Islami yang dicanangkan bisa tercapai, diantaranya kebertahapan, kesinambungan, momentum, motivasi intrinsik dan pembimbing. 

Pada Tahap kebertahapan, perubahan karakter tidak terjadi seketika, akan tetapi membutuhkan waktu yang panjang. Kenyataan ini menunjukkan bahwa pembentukan karakter harus berorientasi pada proses bukan hasil. Hal ini mengindikasikan bahwa, evaluasi pembentukan karakter berupa penilaian bukan semata-mata untuk melihat secara angka-angka keberhasilan anak didik, melainkan tercapainya semua kompetensi secara menyeluruh dalam diri anak didik.

Sistem pendidikanpun akan dikatakan keliru apabila tidak melakukan evaluasi dengan benar. Evaluasi yang dilakukan bukan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, malah yang terjadi justru menurunkan citra pendidikan itu sendiri. Dengan konsep evaluasi yang salah tidak menjadikan anak didik berkarakter baik malah justru menjadikan mereka semakin malas, tidak percaya diri, tidak semangat belajar, sehingga hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan harapan. Sementara apapun yang diperbuat dalam pendidikan selalu menghendaki hasil. Dan setiap pendidik selalu berharap bahwa hasil yang diperoleh diwaktu sekarang lebih memuaskan dari hasil yang diperoleh sebelumnya.

Evaluasi dilakukan dalam pendidikan Islam tentunya searah dengan watak dan karakter manusia yang diharapkan menjadi lebih baik setelahnya. Dalam Al-Qur’an Al-Karim surat An-Nisa ayat 28 Allah berfirman yang artinya:” Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah.” Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa evaluasi dilakukan karena manusia memiliki banyak kelemahan dengan evaluasi tersebut diharapkan munculnya karakter positif dalam dirinya dan hilangnya karakter negatif berkaitan dengan kelemahan tersebut.

Pembentukan karakter yang baik dalam diri anak didik tidak semudah membalikan telapak tangan. Anak didik seringkali terpengaruh oleh lingkungan yang menjadi tempat eksistensi mereka. Tidak semua lingkungan berpengaruh positif terhadap perkembangan pribadi mereka juga pada pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai agama yang diharapkan. Oleh karena itu, haruslah adanya pembinaan dengan konsep pendidikan Islam terhadap lingkungan yang dimaksud. Adapun lingkungan tersebut antara lain lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.

Pada tiga lingkungan di atas semestinya dibina menjadi lingkungan Islami, tanpa terkecuali. Satu sama lain saling berkaitan dan masing-masing lingkungan memberikan pengaruh besar terhadap keberhasilan pendidikan Islam dalam mencetak manusia menjadi sosok insan kamil yang mengalami perubahan watak atau karakter menjadi lebih baik serta adanya nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan yang semakin kokoh. Untuk itu, dibutuhkan adanya kerjasama antara ketiga lingkungan pendidikan tersebut agar apa yang dicita-citakan dalam rumusan tujuan pendidikan Islam dapat terwujud.



[1] Istilah karakter yang dalam bahasa Inggris character, berasal dari istilah Yunani, character dari kata charassein yang berarti membuat tajam atau membuat dalam. Karakter juga dapat berarti mengukir. Sifat utama ukiran adalah melekat kuat di atas benda yang diukir.Maka, karakter seseorang merupakan sesuatu yang khas pada diri seseorang dan mendarah daging dalam dirinnya.

[2]Abdul Majid, Dian Handayani,2011, Pendidikan Karakter Prspektif islam, Bandung : PT Remaja Rosda karya, hlm. 11

[3] Fatchul Mu’in, 2011,  Pendidikan Karakter, Konstruksi Teoretik dan Praktik, Jogjakarta : Ar-Ruzz Media, hlm. 323

[4]Kompas,”SBY:PendidikanKarakterSangatPenting”,https://nasional.kompas.com/read/2011/05/20/21473385/SBY.Pendidikan.Karakter.Sangat.Penting, (diakses pada 15 Januari 2021, pukul 10.00 WIB)

[5] Aisyah M. Ali, 2018, Pendidikan Karakter: Konsep dan Implementasinya, Jakarta : Penerbit Kencana, hlm. 9

[6] “Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman). Dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang. Tetapi kamu (orangorang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal..”. (Q.S. Al-A’la: 14-17)

[7] Q.S. Al-Jumu’ah: 10

[8] Aisyah M. Ali, 2018,…….. hlm. 9

 


Sabtu, 27 Januari 2018

PERISTIWA-PERISTIWA PENTING MENJELANG PROKLAMASI

Tanggal 17 Agustus merupakan tanggal yang sangat sakral bagi bangsa Indonesia, iya memang pada tanggal tersebut bangsa Indonesia mengumumkan kepada dunia bahwa Indonesia telah menjadi negara merdeka terlepas dari segala bentuk penjajahan bangsa asing, kemerdekaan ini ditandai dengan dibacakannya teks Proklamasi oleh ir. Sukarno di Jln. Pegangsaan Timur, no. 56 Jakarta, tepatnya pada jam 10.00 kurang 5 menit, perlu diingat bahwa kemerdekaan Indonesia yang dinyatakan melalui pembacaan teks Proklamasi tersebut tidak serta merta muncul begitu saja, ataupun merupakan hasil rekayasa dari magic melainkan diawali dengan berbagai macam tahapan, proses, maupun peristiwa yang nantinya mengarahkan kita ke hari kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, secara garis besar peristiwa penting tersebut dibagi menjadi beberapa tahapan diantaranya:
  • Pembentukan BPUPKI
  • Pembentukan PPKI
  • Peristiwa Renggas Denglok
  • Perumusan Teks Proklamasi 
  • Detik-detik menjelang Proklamsi   

Diatas telah dibagi beberapa peristiwa penting, kesemuanya terangkai dalam satu kesatuan yang nantinya berujung dengan pembacaan teks Proklamasi, untuk lebih jelasnya dibawah akan dipaparkan penjelasan satu persatu dari tahapan peristiwa diatas.


1. BPUPKI

BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, selain itu BPUPKI memiliki nama tersendiri dalam bahasa Jepang yaitu Dokuritsu Jumbi Cosakai, nama dalam bahasa Jepang tersebut memang tidak terlepas dari sejarah pendirian BPUPKI itu sendiri, tokoh penggagas berdirinya BPUPKI adalah seorang yang berkebangsaan Jepang Letnan Jendral Kumaichi Harada, pada tanggal 1 Maret 1945. Meskipun, dibentuk pada tanggal 1 Maret namun peresmiannya baru dilakukan pada tanggal 28 Mei 1945 bertepat di gedung Cao Sang In (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri), adapun ketua dari BPUPKI dipimpin oleh Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat dan beranggotakan 62 Orang.

Adapun tugas dari BPUPKI ini sendiri adalah untuk menyelidiki dan mempelajari berbagai hal penting untuk menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka, guna tugas yang diberikan bisa terwujud maka BPUPKI melakukan beberapa kali pertemuan yang kita sebut dengan sidang, sidang yang pertama dilakukan pada tanggal 29 Mei 1945 -1 Juni 1945, Sidang ke-dua tanggal 10 Juli 1945 - 16 Juli 1945. berikut adalah penjelasan dari masing-masing sidang.


A. Sidang pertama (29 Mei - 1 Juni 1945)

Sidang perdana BPUPKI diagendakan untuk membahas rumusan dasar negara Indonesia merdeka, dalam hal ini muncul 3 tokoh anggota BPUPKI yang menyampaikan gagasan serta ide-idenya tentang rumusan dasar Indonesia merdeka menurut versi masing-masing, adapun ke-3 tokoh tersebut diantaranya Mr.Moh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo dan Ir. Sukarno. pada kesempatan pertama, Mr. Moh. Yamin mendapatkan kesempatan untuk memaparkan idenya mengenai dasar negara yang dibaginya kedalam lima point penting

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Peri Kesejahteraan

Menurut Mr. Moh. Yamin ada tiga usaha yang harus dilakukan oleh BPUPKI untuk mencapai semboyan "Indonesia merdeka". Pertama, mengumpulkan segala bahan untuk pembentukan negara, kedua, adanya pengurus UUD negara yang menyusun bahan, ketiga, menjalankan isi hukum dasar negara.
Dua hari kemudian, tepatnya pada tanggal 29 Mei 1945 giliran mendengarkan pemaparan dari Prof. Dr. Mr. Supomo, menurutnya dasar negara Indonesia merdeka adalah:
  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat

Menurut Prof. Dr. Mr. Supomo, corak dan bentuk dasar negara harus disesuaikan dengan keadaan umum dan mempunyai keistimewaan. Dasar persatuan dan kekeluargaan sangat sesuai dengan corak masyarakat Indonesia. Dalam keseimbangan lahir dan batin dan suasana persatuan antara rakyat dan pemimpinnya yang diliputi oleh semangat gotong royong.

Pada kesempatan yang ke-tiga tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945, tibalah giliran dari Ir. Sukarno untuk menyampaikan gagasannya. Berbeda dengan kedua gagasan sebelumnya, Ir. Sukarno memberikan nama gagasannya dengan sebutan PANCASILA, Panca berarti Lima dan Sila berarti asas atau dasar, sehingga diatas 5 dasar inilah akan didirikan Indonesia sebagai negara yang merdeka. karena hal inilah, maka setiap tanggal 1 Juni diperongati sebagai Hari Lahirnya Pancasila, adapun dasar negara versi Sukarno itu sendiri adalah:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme/Peri Kemanusiaan
  • Mufakat/ Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa

Setelah persidangan Pertama ini selesai, maka diadakanlah "reses", reses sendiri menurut KBBI berarti perhentian sidang, masa istirahat dari kegiatan persidangan. atau bisa kita simpulkan menjadi masa rehat, pada masa rehat ini, kegiatan BPUPKI tidak sepenuhnya berhenti, BPUPKI membentuk tim kecil dibawah pimpinan Ir. Sukarno dengan anggotanya Drs. Moh. Hatta, Sutardjo, Kartohadikusumo, Wachid Hasjim, Ki Hadi Kusumo, Otto Iskandardinata, Mr.Moh Yamin dan Mr. A.A. Maramis (A.A singkatan dari Alexander Andries). Panitia inilah yang nantinya akan membentuk panitia sembilan.

Panitia sembilan ini bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia merdeka berdasarkan pandangan dari anggota sembilan, adapun anggotanya terdiri dari:
  • Ir. Sukarno
  • Drs. Moh. Hatta
  • Mr.Moh. Yamin
  • Mr. Ahmad Subarjo
  • Mr. A.A. Maramis
  • Abdul Kadir Mudzakir
  • Wahid Hasjim
  • H. Agus Salim
  • Abikusni Tjokrosujono

Panitia sembilan ini menghasilkan rumusan dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 22 Juni 1945 yang dinamakan Jakarta Center atau Piagam Jakarta , pemberian nama ini sendiri diberikan oleh Mr. Moh. Yamin, adapun isi dari piagam Jakarta sama persisi dengan isi Pancasila yang kita kenal sekarang ini, namun terdapat perbedaan pada point yang pertama, dalam Piagam Jakarta pada point yang pertama dikatakan bahwa, Ketuhanan, dengan menjalankan Syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya. sedangkan untuk pancasila yang kita kenal sekarang ini point yang pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Meskipun sama-sama mencantumkan tentang Ketuhanan namun dari keduanya memiliki makna yang sangat berbeda. lalu timbul pertanyaan apa yang menyebabkan perubahan tersebut padahal semua isi dari Piagam Jakarta sama persis dengan isi Pancasila kita saat ini kecuali point yang pertama? kalau kita perhatikan meskipun sama-sama tentang konsep Ketuhanan, namun point pertama versi Piagam Jakarta lebih menitikbertakan kepada penegakan Syari'at Islam, tidak ada yang salah memang. namun hal ini memicu kritikan dan protes dari pihak tokoh Kristen Timur Indonesia, mereka keberatan atas isi dari Piagam Jakarta tersebut, karena hanya meliputi umat Islam Indonesia saja, sedangkan mereka merasa tidak termasuk didalamnya, atas prakarsa Drs. Moh. Hatta setelah menerima pesan dari tokoh Kristen tersebut, maka isi dari piagam Jakarta diganti dan diubah dari Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Salah satu tokoh Islam pertama yang bersedia menghapus tujuh kata diatas adalah Kasman Singodimejo. Dengan demikian rumusan dasar negara yang otentik bukanlah rumusan-rumusan individual yang dikemukakan oleh Mr.Moh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, ataupun Ir.Sukarno, dan bukan pula rumusan kolektif dari piagam Jakarta. Adapun rumusan-rumusan tersebut hanyalah konsep, yang didalamnya mengandung nama Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara dengan rumusan yang otentik dan kosepnya yang digunakan hingga saat ini berdasarkan rumusan PPPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.

Setelah selesai dari masa rehat, maka pada tanggal 10 Juli 1945 kembali diadakan sidang BPUPKI yang kedua, dengan agenda membahas rencana undang-undang dasar, termasuk soal pembukaan atau preambulenya oleh sebuah panitia perancang UUD yang doketuai oleh Ir. Sukarno. Pada 11 Juli 1945, panitia tersebut menyetujui isi preambulenya diambil dari Piagam Jakarta. Persidangan kedua ini kemudian dilanjutkan pada tanggal 14 Juli 1945, saat itu Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja panitia perancang Undang-undang, yakni:
  • Pernyataan Indonesia Merdeka
  • Pembukaan UUD 
  • Batang tubuh UUD


2.PPKI

Setelah BPUPKI selesai menjankan sidangnya yang terakhir maka BPUPKI dianggap telah menjalankan tugasnya dengan baik, maka pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya maka didirikan suatu badan yang bernama PPKI, yang merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Perlu diketahui, pendirian PPKI ini tak lepas dari peristiwa pemanggilan ketiga tokoh Indonesia ke Dalath (Vietnam) Oleh Jenderal Besar Terauchi (Panglima Tentara Umum Selatan yang membawahi semua tentara Jepang di Asia Tenggara). Berdasarkan panggilan tersebut, maka pada tanggal 9 Agustus 1945, Indonesia yang diwakili oleh Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat bertolak ke Dalath untuk menemui Jenderal Terauchi, pertemuan ke-empat tokoh tersebut menghasilkan beberapa point penting, diantaranya:

  • Jepang menjanjikan kemerdekaan untuk Indonesia
  • Pembentukan PPKI ( Doratsu Jimbu Inkai)
  • Penentuan wilayah Indonesia meliputi bekas wilayah jajahan Hindia Belanda di Indonesia

Pada point pertama dijelaskan bahwa Jepang menjajikan kemerdekaan untuk Indonesia, hal ini tidak terlepas dari peristiwa kekalahan Jepang atas sekutu, dimana pada tanggal 8 Agustus 1945 kota Hiroshima dibumihanguskan oleh tentara sekutu dengan menjatuhkan bom Atom menyusul Kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. Peristiwa ini ternyata memiliki dampak yang sangat hebat terhadap berbagai aspek negara Jepang itu sendiri, termasuk dalam bidang militer. Jenderal Terauchi merasa kekalahan Jepang tidak akan terelakkan, sehingga dia memanggil tokoh Indonesia ke Dalath dan kemudian menjanjikan kemerdekaan bagi  bangsa Indonesia.

Setelah pertemuan tersebut dirasa sudah cukup dan mencapai kesepakatan seperti diatas, maka pada tanggal 14 Agustus 1945 ketiga tokoh Indonesia tersebut kembali ke Indonesia, sesuai dengan hasil pertemuan dengan Jendral Terauchi maka dibentuklah PPKI, Ir. Sukarno ditunjuk sebagai Ketua, Drs.Moh Hatta sebagai Wakil dan Mr. Ahmad Subardjo sebagai Penasehat dengan anggota 21 orang dan tanpa sepengetahuan Jepang ditambah lagi 6 orang. Adapun tugas dari PPKI sendiri adalah menyusun rencana kemerdekaan Indonesia, sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Jepang.

Berita kekalahan Jepang atas sekutu pada tanggal 14 Agustus ternyata cepat menyebar di kalangan masyarakat Indonesia termasuk golongan muda, meskipun ditutuo-tutupi oleh pihak militer Jepang. Para pemuda bertekad untuk memproklamirkan kemerdekaan secepatnya tanpa ada pengaruh dan unsur dari pihak Jepang. Maka pada tanggal 15 Agustus 1945, para pemuda melakuka rapat di ruang Mikrobiologi, Jalan Pegangsaan Timur (Sekarang FKM, UI), membahas tentang tuntutan-tuntutan yang radikal, agar segala hubungan dan janji kemerdekaan dari Jepang harus dihapuskan, rapat tersebut dipimpin oleh Cahirul Saleh.
Hasil dari rapat kemudian disampaikan kepada Ir. Sukarno dan Drs. MoH. Hatta melalui Wikana dan Darwis (golongan muda), mereka mengatakan jika Proklamasi kemerdekaan tidak dilakukan pada tanggal 16 Agustus 1945 maka akan terjadi pertumpahan darah. Tentu saja, usulan golongan muda ini ditolak oleh Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta, dengan berbagai pertimbangan diantaranya:

  • Tentara Jepang di Indonesia masih memiliki senjata
  • Jepang masih memiliki tugas memelihara agar tidak terjadi perubahan status quo samapi sekutu tiba di Indonesia. status quo sendiri adalah keadaan tetap seperti keadaan sekarang atau keadaan sebelumnya.
  • Proklmasi kemerdekaan Indonesia harus dibacakan terlebih dahulu dengan anggota PPKI yang lainnya.

Penolakan yang diterima oleh para pemuda ini tentu saja menyisakan kekecewaan yang mendalam, sehingga mereka nekad untuk melakukan tindakan yang radikal, namun harus diakui tindakan ini juga yang mempercepat proses pembacaan teks Proklamasi, tindakan inilah yang kita kenal dengan peristiwa Renggas Dengklok.


3.Peristiwa Renggas Dengklok

Pada penjelasan diatas telah diketahui terdapat perbedaan pandangan antara golongan tua dan golongan muda mengenai pembacaan teks proklamasi kemerdekaan. Golongan tua diwakili oleh Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta, sedangkan golongan Muda terdiri dari:
  • Kelompok Sukarni, terdiri dari Sukarni, Adam Malik, Armoenanto, Pandoe Kertawigoena, dan Maroenta  Nitimihardjo
  • Kelompok Syahrir, tokoh utamanya Syahrir
  • Kelompok Pelajar, Cahaerul Saleh, Johan Noer, Sayoko, Syarif Tahyeb, Darwis dan Eri Soedewo
  • Kelompok Kaigun, Mr. Ahmad Subardjo, Soedirjo, Wikana dan E. Khairoedin

Peristiwa Renggas Dengklok ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945, dimana para pemuda membawa Ir. Sukarno, beserta Keluarga (Ibu Fatmawati dan Guntur) dan Drs. Moh. Hatta ke tempat pengasingan disuatu daerah yang bernama Renggas Dengklok. pada saat itu para pemuda yang bertugas untuk menjemput Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta adalah Sinngih, Soetrisno, Sampoen, dan Soerachmat. Pengasingan ini dimaksudkan agar Ir. Sukarno dan Drs. Moh Hatta terlepas dari pengaruh Jepang. Golongan muda tidak menginginkan kemerdekaan Indonesia dicap sebagai hadiah dari Jepang, dengan cara tersebut para pemuda berharap kedua tokoh tersebut bersedia untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. adapun alasan mengapa tempat yang dipilih adalah Renggas Dengklok karena berbagai pertimbangan sesuai dengan pendapat dari Singgih diantaranya: 

  • Daerah ini dilatarbelakangi Laut Jawa. Dengan demikian, jika ada serangan dapat segera pergi melalui laut
  • Sebelah Timur dibentengi oleh daerah Purwakarta dengan yang dijaga oleh Daidan Peta.
  • Sebelah Selatan ada pasukan Peta Cedung Gedeh
  • Sebelah Barat ada pasukan Peta di Bekasi

Sesampainya di Renggas Dengklok, tepatnya di Desa Tugu Dua, dirumah seorang warga keturunan bernama Djiwa Gie Siong, disni Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta disambut baik oleh pimpina Peta, Syudanco Subeno. Niat para pemuda untuk menekan Soekarno-Hatta agar secepatnya memproklamirkan kemerdekaan tidak berjalan dengan baik, dalam kebuntuan situasi ini maka muncullah Singgih yang menjelaskan kepada Ir. Sukarno bahwa Jepang telah mengaku kalah dengan tentara sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945, sehingga janji untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia tidak akan mungkin bisa terealisasi. Mendengar penjelasan tersebut, maka Ir. Sukarno bersedia menyetujui kehendak dari golongan muda. Maka pada pukul 20.00 WIB, Soekarno-Hatta beserta rombongan kembali ke Jakarta dan tiba disana pada pukul 23.00. Sesampainya di Jakrta, mereka langsung merencanakan untuk mereumuskan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.


4. Perumusan Teks Proklamasi kemerdekaan 

Naskah Teks Proklamasi yang otentik
Sesampainya di Jakarta pada pukul 23.00 WIB, Soekrano-Hatta langsung mengundang seluruh anggota PPKI untuk rapat di Hotel Des Indes. Namun ditolak karena pihak hotel mempunyai peraturan tidak melakukan kegiatan apapun setelah pukul 21.00 WIB. Sesuai usulan Ahmad Subardjo, maka tempat yang disetujui adalah rumaha Laksaman Tadashi Maeda (Kepala Penghubung Angkatan Laut dan Darat di Jalan Imam Bonjol No. 1 Menteng, Jakarta Pusat) seorang Jepang yang peduli akan kemerdekaan Indonesia. Dirumah Laksamana Maeda ini telah berkumpul para pemuda dan beberapa tokoh PPKI. Mereka kemudian merumuskan teks proklamasi, perumusan teks proklamasi didikte oleh Drs. Moh. Hatta, dan ditulis oleh Ir. Sukarno, hasil tulisan Ir. Sukarno diserahkan kepada Sayuti Malik agar diketik ulang. Terdapat beberapa perbedaan penulisan kata antara naskah sebelum diketik dan sesudah diketik diantaranya:

  • Penulisan kata Proklmasi berubah menjadi PROKLAMASI
  • Penulisan kata hal2 berubah menjadi hal-hal
  • Penulisan kata Tempoh berubah menjadi Tempo
  • Penulisan kata 17-8-05 berubah menjadi hari 17 boelan 8 tahoen 05
  • Wakil2 bangsa Indonesia berubah menjadi Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta.

Setelah selesai, maka keesokan harinya disepakati untuk pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Sukarno.


5.Detik-detik Proklamasi

Pembacaan Teks Proklamasi kemerdekaan Indonesia, dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 17 Agustus 1945 di Jl, Pegangsaan Timur, No. 56 Jakarta, pada jam 10.00 WIB kurang lima menit bertepatan dengan bulan Ramadhan. Adapun pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno dan didampingi Drs. Moh. Hatta dilakukan dengan upacara sederhana, denga tiga kegiatan inti yaitu :

  • Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno
  • Pengibaran Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh 3 orang dari golongan muda yaitu: Latief Hendradiningrat, S.Suhud dan Tri Murti dan serentak rakyat menyanyikan lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman.
  • Sambutan dari Walikota saat itu, Suwiryo.

Ada beberapa versi mengenai asal-usul bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati yang dikibarkan saat proklamasi, diantaranya:
  • Berdasarkan informasi dari Roeslam Adul Gani, hari Jum'at pagi Fatmawati telah menjahit Bendera Merah Putih yang bahannya diambil dari beberapa potong pakaian lama.
  • Menurut Megawati, ia mendengar dari iibunya bahwa Fatmawati mejahit bendera itu ketika ia sedang ahmil tua Guntur, jadi sudah selesai pada tanggal 3 Oktober 1944 (hari kelahitan Guntur), Soekrano berhasil memperoleh jatah kain ekstra dari tentara Jepang.
  • Menurut Tiwu, pembantu Sukarno, Ibu Fatmawati menjahit bendera itu pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1945, hal ini berdasarkan foto Fatmawati yang duduk dibelakang mesin jahit Singer, dan saat itu tidak dalam keadaan hamil tua.

Adapun tokoh-tokoh yang hadir dalam pembacaan teks proklamasi tersebut diantaranya Buntaran Martoatmodjo, Mr.A.A. Maramis, Mr. Latuhahary, Abikuso, Tjokrosujono, Anwar Tjokroaminoto, Harsono Tjokroaminoto,Mas Mansur, Mr. Sartono, Sayuti Malik, Pandu Kartawiguna, M. Tabrani, Dr. Muwardi, A.G Pringgodidgo dll.

Dengan berakhirnya upacara pembacaan teks Proklamasi ini bangsa Indonesia menyatakan kepada dunia bahwa sekarang Indonesia telah menjadi negara merdeka lepas dari segala bentuk penjajahan, kemerdekaan ini disammbut rakyat dengan suka cita. Tantangan untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara merdeka telah berhasil dijawab, dan kedepannya muncul tantangan baru untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia yang telah merdeka.


DAMPAK PELAKSANAAN TRAKTAT LONDON 1824 TERHADAP SISTEM BIROKRASI DI BENGKULU

           Jatuhnya Negara Belanda ke dalam kekuasaan Perancis tahun 1804 menyebabkan Belanda berada di bawah pengaruh pemerintah Perancis dengan status sebagai negara vassal. Negara vassal merupakan negara taklukan yang sepenuhnya berada di bawah penguasaan negara lain sehingga urusan pemerintahan Belanda sendiri tidak lepas dari campur tangan Perancis, untuk mengurusi segala urusan pemerintahan di Belanda, maka kaisar Perancis Napoleon Bonaparte mengangkat saudaranya Louis (Lodewijk) Napoleon menjadi Raja Belanda pada tahun 1806 (Simbolon, 2006:89). Sebelum mendapatkan pengaruh dari Perancis, Negara Belanda sebenarnya merupakan negara yang memiliki wilayah kekuasaan yang luas di Nusantara, tetapi dengan status sebagai Negara vassal, Belanda khawatir tidak bisa mempertahankan wilayah kekuasaanya di Nusantara yang terancam direbut oleh Inggris yang memang telah menjadi pesaing utamanya di dalam usaha memperluas wilayah jajahan di Nusantara.

          Untuk mengantisipasi ancaman dari Inggris, maka Pemerintah Belanda menugaskan Herman William Daendels untuk melaksanakan tugas yang sulit tersebut. Tetapi pada masa pengabdiannya timbul isu bahwa Daendels hendak membangun kerajaan sendiri di Nusantara, hal ini menyebabkan Louis Napoleon (Raja Belanda) memanggil pulang Herman Williams Daendels dan posisinya digantikan oleh Jan Willem Janssens. Tetapi masa pemerintahan Jan Willem Jansens sendiri tidak berlangsung lama, dengan persiapan yang singkat pasukan Janssens tak mampu menangkis serangan dari pasukan Inggris. Setelah kalah bertempur di Meester Cornelis (Jatinegara Sekarang), Pasukan Janssens lari ke Semarang dan menyerah di daerah Tuntang  pada tanggal 18 September 1811. Dengan kekalahan ini, semua daerah kekuasaan Belanda di Nusantara diambil alih oleh pemerintah Inggris (1811-1816), kekuasaan tersebut mencakup Jawa, Palembang, Banjarmasin, Makassar, Madura, dan Sunda Kecil, pusat pemerintahan berkedudukan di Madras, India, dengan Lord Minto sebagai Gubernur Jenderal (Simbolon, 2006:97).
         Untuk mengurus masalah pemerintahan daerah rampasan dari Belanda ini, maka pemerintah Inggris menunjuk seorang Letnan Gubernur yang bernama Thomas Stamford Raffles. Pada masa kepemimpinannya terutama di daerah Jawa, Raffles mengubah sistem tanam paksa dengan kebijakan landrente atau pajak bumi yang dilaksanakan berdasarkan hukum adat Jawa, Raffles menetapkan bahwa semua tanah adalah milik negara, dan rakyat sebagai pemakai (penggarap) tanah wajib membayar sewa kepada pemerintah. Selain itu Raffles juga membagi tanah jawa ke dalam 16 keresidenan, serta mengurangi jabatan bupati yang berkuasa (Raffles, 2008:vi).
           Meskipun berhasil mengalahkan Belanda, masa pemerintahan Inggris di Nusantara tidak berlangsung lama, karena semua wilayah yang pernah dikuasai Belanda harus dikembalikan oleh pihak Inggris. Hal ini merupakan konsekuensi dari Convention of  London atau Konvensi London yang ditandatangani pada tanggal 13 Agustus 1814 menyatakan bahwa Inggris harus mengembalikan sebagian dari wilayah Indonesia kepada Belanda, sedangkan daerah Afrika Selatan, Ceylon, dan beberapa tempat di India tetap dikuasai oleh Inggris. Tetapi konvensi tersebut tidak berlaku atas Bangka, Belitung dan Bengkulu, yang diterima Inggris dari Sultan Najamuddin (Palembang) (Raffles, 2008:vi).
           Setelah selesai menjalankan tugasnya di Jawa, pada tahun 1818 Raffles kemudian diangkat menjadi Gubernur di daerah Bengkulu. Sama halnya dengan di pulau Jawa, pada awal pemerintahannya di Bengkulu, Raffles mulai menata kehidupan masyarakat melalui reformasi di segala bidang, baik dibidang ekonomi, sosial dan politik. Di bidang politik Raffles menerapkan sistem pemerintahan indirect rule (pemerintahan tidak langsung), agar sistem ini berjalan dengan baik, maka peran dari kelompok elite sangat dibutuhkan sebagai perantara pemerintah Inggris dengan rakyat Bengkulu, hal ini  berdampak terhadap terbentuknya golongan elite birokrasi, yang dimaksud kelompok elite birokrasi adalah para pangeran yang diberi jabatan penting oleh Raffles sebagai regent (bupati). Regent bertugas untuk memimpin Kabupaten yang telah dibentuk oleh Raffles. Pada saat itu Bengkulu terbagi menjadi 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Sungai lemau, Kabupaten Sungai Itam, dan Kabupaten Selebar (Siddik, 1996:94). Di bidang ekonomi Raffles menghapuskan sistem tanam paksa dan menggantikannya dengan sistem sumbangan wajib. Untuk menangani masalah sumbangan wajib ini diserahkan kepada para regent, mereka menerima perintah langsung dari Letnan Gubernur Raffles dan bertanggungjawab penuh atas wilayah dan penduduknya dalam menjaga ketertiban dan kemananan, disamping itu juga mempunyai tugas khusus dalam pengawasan dan pengelolaan pasar, bertanggung jawab atas kelancaran jalan, jembatan dan arus komunikasi. (Setiyanto, 2006:143)
            Dari daerah Bengkulu Raffles mulai menjelajah pesisir pantai Sumatra untuk mencari wilayah baru yang akan dijadikan pelabuhan yang lebih menguntungkan dari pada wilayah Bengkulu. Pada tanggal 29 Januari tahun 1819 Inggris berhasil mendirikan pelabuhan Singapura yang berada di bawah Kerajaan Johor, sedangkan kerajaan itu tunduk kepada Belanda. Peristiwa Singapura ini kembali menimbulkan perselisihan antara Inggris dan Belanda, sehingga pada tanggal 17 Maret 1824 kembali diadakan perjanjian antara Inggris dan Belanda yang disebut dengan Treaty of London atau Traktat London (Anshoriy, 2008:82). Salah satu isi penting dari traktat ini adalah mengatur penyerahan semua pemukiman Inggris di Sumatra (Bengkulu) kepada Belanda dan penyerahan semua wilayah milik Belanda di India serta semenanjung Malaya (Malaka) kepada Inggris. lebih lanjut perjanjian tentang penyerahan Bengkulu kepada Belanda tercatat di dalam Traktat London, pada pasal IX yang menyatakan bahwa “ Fort Marlborough dan semua milik Inggris di Pulau Sumatra dengan ini diserahkan pada Kerajaan Belanda dan Kerajaan Inggris seterusnya berjanji tidak akan mendirikan perkampungan di pulau itu maupun mengadakan perjanjian dengan pangeran, kepala, atau negara di Pulau Sumatra” (Reid, 2005:12).
          Dengan disepakatinya perjanjian Traktat London antara Inggris dan Belanda, permasalahan justru timbul di wilayah yang akan mengalami pertukaran kekuasaan. Di daerah Bengkulu sendiri, para regent yang mendapatkan jabatan penting pada masa pemerintahan Raffles melalui sistem pemerintahan indirect rulen-nya, menolak kebijakan Inggris yang akan menyerahkan Bengkulu kepada Belanda dengan dasar bahwa Inggris tidak mempunyai hak untuk melimpahkan kekuasaannya. Memang mereka telah mengakui kekuasaan Inggris atas wilayah Bengkulu, tetapi bagi mereka tidaklah berarti menjadi wilayah taklukannya (Setiyanto, 2006:149). Meskipun telah melakukan protes kepada pemerintah Inggris tetap saja protes tersebut tidak dihiraukan. Protes dari kalangan regent ini bukan tanpa alasan, mereka khawatir kalau terjadi pertukaran kekuasaan dari Inggris ke Belanda, posisi dan jabatan penting serta hak-hak istimewa sebagai elite birokrasi yang mereka dapatkan dari kolonial Inggris akan dihapus oleh Belanda.
           Wilayah Bengkulu sendiri secara resmi diserahkan kepada Belanda pada tanggal 6 April 1825, di bidang politik dan pemerintahan langkah pertama yang dilakukan oleh pemerintah Belanda adalah membagikan wilayah administrasi kepada asisiten residen Bengkulu dalam 9 Kabupaten. Kemudian menerapkan sistem birokrasi kolonial, tentu saja tujuan dari birokrasi kolonial ini adalah untuk mempertahankan kekuasaan dan mencegah munculnya kekuatan-kekuatan yang dapat membahayakan kelangsungan kekuasaannya. Untuk menjalankan misi ini dengan baik, fungsi utama dari birokrasi adalah menjalankan peran kontrol terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu prosedur menjadi instrument utama bagi birokrasi yang misi dan fungsinya adalah menjaga kelangsungan kekuasaan dan kontrol (Dwiyanto, 2011:86).
           Untuk mempermudah pengawasan dan kontrol atas wilayah Bengkulu, maka Belanda membentuk struktur birokrasi pemerintahan. Di dalam struktur birokrasi kolonial Belanda, jajaran tertinggi dipegang oleh Gubernur Jendral yang dibantu oleh dewan Hindia (Raad van Indie). Wilayah jajahan dibagi atas provinsi dan residensi. Para residen, yang terkadang dibantu oleh para asisten residen, membawahi para kontrolir yang menjadi ujung tombak pelaksanaan sistem tanam paksa. Sejajar dengan kontrolir, tetapi terpisah, adalah para bupati yang merupakan jajaran struktur pemerintahan pribumi atau inlandsche Bestuur. Di bawah bupati adalah wedana dan camat yang membawahi para kepala desa (Poesponegoro, 2008:4). Mereka inilah yang bertanggung jawab untuk menjalankan misi penjajahan Belanda dengan baik di Bengkulu.
         Pada awalnya posisi para regent yang merupakan warisan dari kolonial Inggris tetap diakui oleh pemerintah Belanda, karena termasuk kedalam konsekuensi dari Traktat London. Tetapi secara perlahan pemerintah Belanda menganggap para bupati ini sebagai beban bagi mereka, masalah gaji serta ketidaksenangan rakyat atas sikap para regent yang cenderung bermuka dua membuat pemerintah Belanda merasa perlu adanya perbaikan birokrasi di wilayah Bengkulu. Perombakan birokrasi ini secara tidak langsung membuat posisi para regent mulai tersingkir dari pemerintahan kolonial Belanda. Sehingga berujung dengan penghapusan gelar regent yang diberikan oleh Inggris. Penghapusan regenten bestuur (pemerintahan bupati) ini tampaknya memang telah disengaja oleh pemerintah kolonial Belanda agar lebih intervensif dalam melaksanakan penjajahannya di Bengkulu. Menurut A. Pruijs van fer Hoeven dalam Setiyanto (2012:196) menyebutkan bahwa pemerintahan pribumi warisan Inggris perlu diakhiri karena telah mengakibatkan keadaan yang kurang baik, bahkan penduduk pribumi sendiri menganggapnya sebagai suatu hal yang asing.
               Bersamaan dengan dihapusnya gelar regent ini maka berakhir pula sistem pemerintahan indirect-rule yang diterapkan kolonial Inggris melalui perantara dari para elite birokrasi, sementara itu pemerintah Belanda sudah bersiap dengan sistem pemerintahan direct-rule (pemerintahan langsung). Diterapkannya sistem direct-rule ini menutup kesempatan bagi elite pribumi untuk ikut terlibat didalam birokrasi kolonial Belanda, meskipun ada mereka hanya ditempatkan sebagai pembantu setia pemerintah Belanda, tetapi sebagian besar dari elite pribumi sama sekali tidak bisa menikmati haknya sebagai golongan elite di Bengkulu. Untuk lebih jelasnya lihat gambar berikut
Perubahan Sistem Birokrasi di Bengkulu